Bisniscom, JAKARTA - Ernst & Young Indonesia memperoleh fakta-fakta baru adanya pembukuan ganda hingga dugaan window dressing yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.(TPS Food) dalam menyusun laporan keuangan 2017. Hasil temuan Ernst & Young dari hasil audit TPS Food yang dikutip dari keterbukaan informasi yakni:

DaftarIsi. Pengertian Window Dressing dalam Dunia Investasi. Alasan Mengapa Dilakukan Window Dressing. Menutup Kerugian Investasi. Strategi Penghindaran Pajak. Meningkatkan Performa Kinerja Manajer Investasi. Dampak Negatif Window Dressing Bagi Investor. Mendorong Manipulasi Laporan Keuangan. Kenaikan Harga Saham. LaporanKeuangan Jiwasraya: Mirip MLM Hingga. Window Dressing. Manajemen Jiwasraya diketahui melakukan rekayasa akutansi pada laporan keuangannya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan PT Asuransi Jiwasraya masih belum menemukan titik terang. Kasus ini mulai menguak sejak 2017 karena adanya laporan keuangan dianggap 'termodifikasi'.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto tengah melakukan penyidikan kasus dugaan window dressing laporan keuangan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dalam kasus tersebut, Kejaksaan menilai ada dugaan kerugian negara hingga mencapai Rp50 miliar. Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa menjelaskan, window dressing merupakan tindakan 'memoles' laporan keuangan agar
AdapunBUMN yang diduga melakukan window dressing yakni PT Asuransi Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, perusahaan asuransi merekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya melaporkan laba yang semu dalam laporan keuangan tahun tersebut. .
  • 56to2gz8lk.pages.dev/272
  • 56to2gz8lk.pages.dev/432
  • 56to2gz8lk.pages.dev/472
  • 56to2gz8lk.pages.dev/405
  • 56to2gz8lk.pages.dev/210
  • 56to2gz8lk.pages.dev/144
  • 56to2gz8lk.pages.dev/458
  • 56to2gz8lk.pages.dev/11
  • contoh kasus window dressing dalam audit